FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Jenis Singkat PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Judul KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR : 149/KMK.01/2004 NOMOR : 15 TAHUN 2004 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA BEA DAN CUKAI DAN ANGKA KREDITNYA
T.E.U.
Nomor 15
Bentuk KEPUTUSAN BERSAMA
Tahun 2004
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 2004-03-23
Tanggal Pengundangan
Sumber
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa BKN DAN KEMENTERIAN KEUANGAN
penandatanganan HARDIJANTO DAN BOEDIONO