Pencarian
- Hapus Pencarian
SE BAKN NO.10 SE 1981 TENTANG TINDAKAN ADMINISTRATIF DAN HUKUMAN DISIPLIN TERHADAP PNS YANG MEMILIKI-MEGGUNAKAN IJAZAH PALSU-ASPAL
STATUS: BERLAKU
SE BERSAMA MENKES DAN KEPALA BAKN NOMOR 9 SE 1981 TENTANG PERAWATAN, TUNJANGAN CACAD, DAN UANG DUKA PNS
SE BERSAMA MENKES, MENDAGRI, DAN MENKEU TAHUN 1983 TENTANG PELAKSANAAN PEMBIAYAAN PERAWATAN, TUNJANGAN CACAD, DAN UANG DUKA PNS
SE DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOE 21 SE PB 2007 TENTANG TUNJANGAN JABATAN STRUKTURAL
SE KEPALA BAKN NOMOR 9 TAHUN 1976 TENTANG PETUNJUK PELAPORAN DAN PENGIRIMAN BERKAS MUTASI PNS