TENTANG KAMI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Kepegawaian Negara, yang selanjutnya disebut JDIH BKN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan tepat di Badan Kepegawaian Negara.

Dokumen Hukum BKN adalah produk hukum yang berupa peraturan perundang-undangan atau produk hukum selain peraturan perundang-undangan, namun tidak terbatas pada putusan pengadilan, yurisprudensi, monografi hukum, artikel majalah hukum, buku hukum, naskah akademik, dan rancangan peraturan perundang-undangan.