FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Jenis Singkat PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Judul KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 173/KEP/ 2010 TENTANG PEMBERIAN KUASA KEPADA PEJABAT BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA UNTUK ATAS NAMA KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA MENANDATANGANI SURAT KEPUTUSAN KENAIKAN PANGKAT, PENGABDIAN / ANUMERTA ,PEMBERHENTIAN DAN PEMBERIAN PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENCAPAI BATAS USIA PENSIUN, CACAT KARENA DINAS, MENINGGAL DUNIA / TEWAS, BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERPANGKAT PEMBINA TINGKAT I GOLONGAN RUANG IV/b KEBAWAH DAN PENSIUN JANDA / DUDANYA
T.E.U.
Nomor 173/KEP/2010
Bentuk PERATURAN KEPALA
Tahun 2010
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 2010-10-18
Tanggal Pengundangan
Sumber
Status -
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa BKN
penandatanganan EDY TOPO ASHARI