FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Jenis Singkat PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Judul PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 10 TAHUN 2005 TENTANG PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENJADI CALON KEPALA DAERAH/CALON WAKIL KEPALA DAERAH
T.E.U.
Nomor 10
Bentuk PERATURAN KEPALA
Tahun 2005
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 2005-04-29
Tanggal Pengundangan
Sumber
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
penandatanganan DR. EDENG H. ABDURAHMAN