FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Jenis Singkat PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Judul PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG KETENTUAN TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 38 TAHUN 2012 TENTANG PENYESUAIAN GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2011 KE DALAM GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2012
T.E.U.
Nomor 3
Bentuk PERATURAN KEPALA
Tahun 2012
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 2012-07-02
Tanggal Pengundangan
Sumber
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa BADAN KEPEGAWAIAN NEGERA
penandatanganan EKO SUTRISNO