FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN PEMERINTAH
Jenis Singkat PP
Judul PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2000 TENTANG PERATURAN GAJI HAKIM PERADILAN UMUM, PERADILAN TATA USAHA NEGARA DAN PERADILAN AGAMA
T.E.U.
Nomor 11
Bentuk PERATURAN PEMERINTAH
Tahun 2008
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 2008-02-04
Tanggal Pengundangan 2008-02-04
Sumber LN RI TAHUN 2008 NOMOR 24
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa MAHKAMAH AGUNG
penandatanganan DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO