FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN PEMERINTAH
Jenis Singkat PP
Judul PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2000 TENTANG PERATURAN GAJI HAKIM PERADILAN UMUM PERADILAN TUN DAN PERADILAN AGAMA
T.E.U.
Nomor 12
Bentuk PERATURAN PEMERINTAH
Tahun 2003
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 2003-02-17
Tanggal Pengundangan 2003-02-17
Sumber LN RI TAHUN 2003
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa MAHKAMAH AGUNG
penandatanganan MEGAWATI SOEKARNOPUTRI