FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Jenis Singkat PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Judul KEPUTUSAN KEPALA BAKN NOMOR 20 KEP 1990 TENTANG BATAS USIA PENSIUN PNS YANG MENJABAT JABATAN PIMPINAN DILUAR INSTANSI INDUK
T.E.U.
Nomor 20
Bentuk PERATURAN KEPALA
Tahun 1990
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 1989-11-21
Tanggal Pengundangan 1989-11-21
Sumber
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
penandatanganan WASKITO REKSOSOEDIRJO