FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN PEMERINTAH
Jenis Singkat PP
Judul PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1960 TENTANG MASA KERJA YANG DI HITUNG UNTUK PENSIUN SEPERTI DI MAKSUD DALAM PASAL 2 AYAT 2 UNDANG UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1952
T.E.U.
Nomor 20
Bentuk PERATURAN PEMERINTAH
Tahun 1960
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 1960-04-13
Tanggal Pengundangan 1960-04-13
Sumber LEMBARAN NEGARA TAHUN 1960 NOMOR 49
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa SEKRETARIS PRESIDEN
penandatanganan DJUANDA