FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Jenis Singkat PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Judul PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL
T.E.U.
Nomor 7
Bentuk PERATURAN BADAN
Tahun 2021
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 2021-07-12
Tanggal Pengundangan 2021-07-26
Sumber BN RI TAHUN 2021 NOMOR 842
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa BKN
penandatanganan BIMA HARIA WIBISANA