FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Jenis Singkat PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Judul PERATURAN BKN NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN CUTI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
T.E.U.
Nomor 7
Bentuk PERATURAN BADAN
Tahun 2022
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 2022-04-11
Tanggal Pengundangan 2022-04-14
Sumber BN Nomor 406 Tahun 2022
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa Badan Kepegawaian Negara
penandatanganan Bima Haria Wibisana