ABSTRAK

PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2025 2025 KEPKA NO.1.10, 4HLM KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TENTANG PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2025 ABSTRAK :

  • Untuk memenuhi kebutuhan peraturan perundang-undangan yang baik, Badan Kepegawaian Negara berkewajiban melaksanakan pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional yang menjamin pelindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Dasar hukum dari peraturan badan ini:

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2024 tentang Badan Kepegawaian Negara, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara;

  • Keputusan Kepala Badan ini mengatur tentang Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun 2025 CATATAN :

1. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Negara ini mulai berlaku pada saat diundangkan pada tanggal 2 Januari 2025 2. Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun 2025 ditetapkan oleh Sekretaris Utama BKN

FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Jenis Dokumen Hukum PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Judul Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1.10 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun 2025
T.E.U. Indonesia. Badan Kepegawaian Negara
Nomor Peraturan 1.10
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 2025-01-02
Sumber Badan Kepegawaian Negara
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Penandatanganan Hj. Imas Sukmariah, S.Sos., MAP
Bentuk KEPUTUSAN
Tanggal Pengundangan 2025-01-02
Pemrakarsa Badan Kepegawaian Negara / Jakarta