FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Jenis Dokumen Hukum PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Judul Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Instansi Pemerintah
T.E.U. Badan Kepegawaian Negara
Nomor Peraturan 411
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 2025-08-11
Sumber -
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Penandatanganan Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H.
Bentuk KEPUTUSAN
Tanggal Pengundangan 2025-08-11
Pemrakarsa Direktorat Pengembangan Talenta dan Karier Aparatur Sipil Negara