FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Jenis Singkat PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Judul PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 34 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN PENGALIHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PEMBANGUNAN KAWASAN TRANSMIGRASI, DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT DAN KAWASAN TRANSMIGRASI, DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PELATIHAN DAN PRODUKTIVITAS, SERTA BADAN PENELITIAN, PENGEMBANGAN, DAN INFORMASI KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
T.E.U.
Nomor 34
Bentuk PERATURAN KEPALA
Tahun 2015
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 2015-09-09
Tanggal Pengundangan 2015-09-16
Sumber BN RI 2015 (1380)
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
penandatanganan BIMA HARIA WIBISANA