FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Jenis Singkat PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Judul PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 4 TAHUN 20 15 TENTANG PENETAPAN ANGKA PENGENAL NOMOR PERTIMBANGAN TEKNIS KENAIKAN PANGKAT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL BERPANGKAT PEMBINA UTAMA MUDA GOLONGAN RUANG IV/C KE ATAS DAN KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TENTANG KENAIKAN PANGKAT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL BERPANGKAT PEMBINA UTAMA MUDA GOLONGAN RUANG IV/C KE ATAS SELAIN KENAIKAN PANGKAT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENDUDUKI JABATAN PIMPINAN TINGGI UTAMA DAN MADYA SERTA PEJABAT FUNGSIONAL KEAHLIAN UTAMA
T.E.U.
Nomor 4
Bentuk PERATURAN KEPALA
Tahun 2015
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 2015-01-15
Tanggal Pengundangan 2015-01-16
Sumber BN RI 2015 (68)
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
penandatanganan EKO SUTRISNO