FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Jenis Singkat PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Judul PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG KETENTUAN TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 70 TAHUN 2015 TENTANG PENYESUAIAN GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2014 KE DALAM GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2015
T.E.U.
Nomor 40
Bentuk PERATURAN KEPALA
Tahun 2015
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 2015-10-12
Tanggal Pengundangan 2015-10-22
Sumber BN RI 2015 (1565)
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
penandatanganan BIMA HARIA WIBISANA