FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Jenis Singkat PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Judul PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 41 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMERIKSAAN FISIK BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
T.E.U.
Nomor 41
Bentuk PERATURAN KEPALA
Tahun 2015
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 2015-10-21
Tanggal Pengundangan 2015-10-22
Sumber BN RI 2015 (1566)
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
penandatanganan BIMA HARIA WIBISANA