FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN KEPALA
Jenis Singkat PERKA
Judul PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 19 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENGUBAHAN-PENAMBAHAN NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA PNS DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH
T.E.U.
Nomor 19
Bentuk PERATURAN KEPALA
Tahun 2017
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 2017-09-15
Tanggal Pengundangan
Sumber
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa
penandatanganan