FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN PEMERINTAH
Jenis Singkat PP
Judul PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2011 TENTANG JABATAN YANG TIDAK BOLEH DIRANGKAP OLEH HAKIM AGUNG DAN HAKIM
T.E.U.
Nomor 36
Bentuk PERATURAN PEMERINTAH
Tahun 2011
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 2011-07-22
Tanggal Pengundangan 2011-07-22
Sumber LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2011 NOMOR 72
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa MAHKAMAH AGUNG
penandatanganan DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO