FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN PEMERINTAH
Jenis Singkat PP
Judul PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 103 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2005 TENTANG SISTEM MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
T.E.U.
Nomor 103
Bentuk PERATURAN PEMERINTAH
Tahun 2012
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 2012-12-10
Tanggal Pengundangan 2012-12-10
Sumber LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2012 NOMOR 268
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
penandatanganan DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO