FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN PEMERINTAH
Jenis Singkat PP
Judul PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 90 TAHUN 2013 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2003 TENTANG SUBSIDI DAN IURAN PEMERINTAH DALAM PENYELENGGARAAN ASURANSI KESEHATAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PENERIMA PENSIUN
T.E.U.
Nomor 90
Bentuk PERATURAN PEMERINTAH
Tahun 2013
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 2013-12-24
Tanggal Pengundangan 2013-12-24
Sumber LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013 NOMOR 242
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa Badan Peneyelenggara Jaminan Sosial
penandatanganan DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO