FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN PEMERINTAH
Jenis Singkat PP
Judul PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANGPEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENCAPAI BATAS USIA PENSIUN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL
T.E.U.
Nomor 21
Bentuk PERATURAN PEMERINTAH
Tahun 2014
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 2014-03-19
Tanggal Pengundangan 2014-03-19
Sumber LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 NOMOR 58
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
penandatanganan DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO