FILE PERATURAN

Jenis Dokumen PERATURAN PEMERINTAH
Jenis Singkat PP
Judul PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN GAJI/PENSIUN/TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA, ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PEJABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN/TUNJANGAN
T.E.U.
Nomor 53
Bentuk PERATURAN PEMERINTAH
Tahun 2014
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 2014-07-03
Tanggal Pengundangan 2014-07-04
Sumber LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 NOMOR 152
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
penandatanganan DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO