Pencarian
- Hapus Pencarian
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG LARANGAN PEGAWAI NEGERI SIPIL MENJADI ANGGOTA PARTAI POLITIK
STATUS: BERLAKU
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 152 TAHUN 2000 TENTANG PENETAPAN UNIVERSITAS INDONESIA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 153 TAHUN 2000 TENTANG PENETAPAN UNIVERSITAS GADJAH MADA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 154 TAHUN 2000 TENTANG PENETAPAN INSTITUT PERTANIAN BOGOR SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 155 TAHUN 2000 TENTANG PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA