Pencarian
- Hapus Pencarian
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 92 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 24 TAHUN 2010 TENTANG KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI KEMENTERIAN NEGARA SERTA SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI
STATUS: BERLAKU
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 91 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 47 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN DAN ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 77 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 47 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN DAN ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 76 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 47 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN DAN ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG DANA ALOKASI UMUM DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN KOTA T.A 2011