Pencarian
- Hapus Pencarian
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 98 TAHUN 2007 TENTANG PENGHASILAN BAGI KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS TELEVISI REPUBLIK INDONESIA (TVRI)
STATUS: TIDAK BERLAKU
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 97 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 40 TAHUN 2005 TENTANG STAF KHUSUS PRESIDEN
STATUS: BERLAKU
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 96 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN 10 TAHUN 2007 TENTANG TATA KERJA DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN DAN SEKRETARIAT DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 93 TAHUN 2007 TENTANG TUNJANGAN KERJA BAGI KETUA, WAKIL KETUA, SEKRETARIS, DAN ANGGOTA LEMBAGA SENSOR FILM
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 83 TAHUN 2007 TENTANG BADAN NARKOTIKA NASIONAL, BADAN NARKOTIKA PROVINSI, DAN BADAN NARKOTIKA KABUPATEN/KOTA