Pencarian
- Hapus Pencarian
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
STATUS: TIDAK BERLAKU
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 22 TAHUN 2006 TENTANG TUNJ JURUSITA & JURUSITA PENGGANTI
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN PETUGAS PEMASYARAKATAN
STATUS: BERLAKU
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN PANITERA