Pencarian
- Hapus Pencarian
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 41 TAHUN 2014 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
STATUS: BERLAKU
PERATURAN PRESIDEN NOMOR135 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 24 TAHUN 2010 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI KEMENTERIAN NEGARA SERTA SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI ESELON I KEMENTERIAN NEGARA
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INTANSI PEMERINTAH
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KELUARGA BERENCANA
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 189 TAHUN 2014 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM