PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG KETENTUAN TEKNIS PELAKSANAAN PENYESUAIAN GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2015 KE DALAM GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2019