Pencarian
- Hapus Pencarian
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN MUTASI
STATUS: BERLAKU
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN PENGALIHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48 TAHUN 2O19 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA