Pencarian
- Hapus Pencarian
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 1994 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEGAWAI NEGERI SIPIL
STATUS: BERLAKU
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 1996 TENTANG TENAGA KESEHATAN
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONRSIA NOMOR 39 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1992 TENTANG TENAGA KEPENDIDIKAN
STATUS: TIDAK BERLAKU
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1994 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2008 TENTANG GURU