Pencarian
- Hapus Pencarian
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1992 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1985 TENTANG GAJI POKOK PIMPINAN LEMBAGA TERTINGGI TINGGI NEGARA DAN ANGGOTA LEMBAGA TINGGI NEGARA SERTA UANG KEHORMATAN ANGGOTA LEMBAGA TERTINGGI NEGARA
STATUS: BERLAKU
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 2000 TENTANG GAJI POKOK PIMPINAN LEMBAGA TERTINGGI/ TINGGI NEGARA DAN ANGGOTA LEMBAGA TINGGI NEGARA SERTA UANG KEHORMATAN ANGGOTA LEMBAGA TERTINGGI NEGARA
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2000 TENTANG PERATURAN GAJI HAKIM PERADILAN UMUM, PERADILAN TUN DAN PERADILAN AGAMA
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KESEBELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL