Pencarian
- Hapus Pencarian
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 25 TAHUN 2010 TENTANG PENYESUAIAN GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2009 KE DALAM GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2010
STATUS: TIDAK BERLAKU
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 24 TAHUN 2010 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI KEMENTERIAN NEGARA SERTA SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI ESELON I KEMENTERIAN NEGARA
STATUS: BERLAKU
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2010 TENTANG BADAN NARKOTIKA NASIONAL
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 21 TAHUN 2010 TENTANG PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM PIDATO RESMI PRESIDEN DAN ATAU WAKIL PRESIDEN SERTA PEJABAT NEGARA LAINNYA