Pencarian
- Hapus Pencarian
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 95 TAHUN 2006 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN
STATUS: TIDAK BERLAKU
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 94 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 9 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA KEMENTERIAN NEGARA RI
STATUS: BERLAKU
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 91 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 10 TAHUN 2005 TENTANG UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I KEMENTERIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 90 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 9 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI,SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA KEMENTERIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 88 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN RISIKO BAHAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMASYARAKATAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DIANGKAT SEBAGAI PETUGAS PEMASYARAKATAN