Pencarian
- Hapus Pencarian
KEPUTUSAN BERSAMA KEPALA LEMBAGA SANDI NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR : KP.004/KEP.61/2004 NOMOR : 18 TAHUN 2004 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL OPERATOR TRANSMISI SANDI DAN ANGKA KREDITNYA
STATUS: BERLAKU
KEPUTUSAN BERSAMA KEPALA LEMSANEG DAN KA BKN NOMOR 17 TAHUN 2004 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JABFUNG SANDIMAN
KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR : 149/KMK.01/2004 NOMOR : 15 TAHUN 2004 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA BEA DAN CUKAI DAN ANGKA KREDITNYA
KEPUTUSAN BERSAMA KEPALA BATAN DAN BKN NOMOR 11 TAHUN 2004 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JABFUNG PRANATA NUKLIR
KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI KESEHATAN DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 1740/MENKES/SKB/XII/2003 DAN NOMOR 54 TAHUN 2003 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DOKTER GIGI DAN ANGKA KREDITNYA