PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 16 TAHUN 2013 TENTANG PEMBERIAN SERI, KODE, DAN NOMOR KARTU PEGAWAI NEGERI SIPIL, KARTU ISTRI PEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN KARTU SUAMI PEGAWAI NEGERI SIPIL